Navigation Menu

Senin, 30 November 2015

Kurikulum 2013: Hasil Evaluasi dan Riwayatmu Kini…

Kurikulum 2013: Hasil Evaluasi dan Riwayatmu Kini…

Az-zahra - Kurikulum 2013 yang pada awalnya disebut-sebut sebagai kurikulum yang dirancang untuk mempersiapkan generasi emas dan digadang-gadang mampu bertahan hingga puluhan tahun ke depan, tampaknya saat ini sedang dipertanyakan keberlangsungannya.

Mendikbud, Anies Baswedan, setelah mempertimbangkan rekomendasi Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 yang dibentuknya, akhirnya memutuskan 3 (tiga) opsi terhadap nasib Kurikulum  2013, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Nomor: 179342/MPK/KR/2014 yang ditujukan untuk seluruh Kepala Sekolah di Indonesia. Berikut ini kutipan ketiga opsi tersebut:
  • Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia.
  • Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah-sekolah ini (dan sekolah-sekolah lain yang ditetapkan oleh Pemerintah) dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya. Bagi Ibu dan Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, harap bersiap untuk menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013. Kami akan bekerja sama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013 sehingga siap diterapkan secara nasional dan disebarkan dari sekolah yang Ibu dan Bapak pimpin sekarang. Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan.
  • Mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek. Kemdikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses belajar di sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita.
Dalam isi surat edaran tersebut, Anis Baswedan menegaskan pula bahwa kunci untuk pengembangan kualitas pendidikan adalah pada guru. Kita tidak boleh memandang bahwa pergantian kurikulum secara otomatis akan meningkatkan kualitas pendidikan.

Atas keputusan yang tergolong berani ini, ternyata mendapat respons yang beragam di masyarakat, khususnya dari para guru. Dalam halaman Kemendikbud di situs jejaring FaceBook, terdapat ribuan orang berkomentar atas pemberitaan tentang keputusan Mendikbud di atas. Ada yang berkomentar tentang ketidaksetujuannya atas keputusan tersebut, tetapi jauh lebih banyak yang memberikan respons positif.

Model Pelatihan dalam Petunjuk Teknis Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum Tahun 2013

Model Pelatihan dalam Petunjuk Teknis Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum Tahun 2013

Az-zahra - Guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Bersama Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendididikan dan Kebudayaan No. 5496/C/KR/2014 dan No. 7915/D/KP/2014 tentang Petunjuk Teknis Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum Tahun 2013 pada Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Bagi saya, hal yang menarik dari kehadiran Petunjuk Teknis (Juknis) ini yaitu berkaitan dengan Model Pelatihan dan Pendampingan Kurikulum 2013. Seperti diketahui, semula model Pelatihan dan Pendampingan Kurikulum 2013 yang digunakan adalah model berbasis guru yang mengandalkan pada individu guru itu sendiri dengan mekanisme “getok tular, dari satu mulut ke mulut lainnya”. Tetapi untuk ke depannya menurut Juknis ini, Model Pelatihan dan Pendampingan Kurkulum 2013 yang akan digunakan adalah model berbasis satuan pendidikan (Pasal 4 ayat 1).

Dalam pemahaman saya, model pelatihan dan pendampingan berbasis satuan pendidikan merupakan model dimana kegiatan pelatihan berlangsung di satuan pendidikan setempat (Sekolah yang ditunjuk sebagai Sekolah Rintisan Penerapan Kurikulum 2013), dengan sasaran seluruh guru dan tenaga kependidikan yang ada di satuan pendidikan setempat. Seluruh guru sama-sama belajar tentang Kurikulum 2013 dan menerima materi pelatihan secara langsung dari sumber utama yang terpercaya, bukan dari sumber-sumber lain yang mungkin sudah jauh terdistorsi. Setiap guru di Sekolah Rintisan Penerapan Kurikulum 2013 dipantau dan dibimbing secara intensif tingkat kemampuannya dalam mengimplementasikan hasil pelatihan. Demikian pula, dengan kepala sekolah, mereka akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan secara intens dalam mengelola kurikulum 2013 dan mendapatkan bimbingan dari sumber yang terpercaya. Proses pendampingan dan setiap kegiatan pemecahan masalah (problem solving) benar-benar disesuaikan dengan karakteristik dan keunikan yang dimiliki masing-masing sekolah.

Keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 di sekolah  tidak lagi bergantung kepada orang per orang, melainkan dalam bingkai organisasi secara kolektif. Peluang guru untuk memperoleh bimbingan dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 di sekolahnya masing-masing dapat lebih utuh dan merata, tidak hanya didominasi oleh guru-guru tertentu yang kebetulan sering mendapat panggilan pelatihan. Begitu juga, sekolah dapat  mengembangkan kurikulum 2013 sesuai dengan segenap potensi yang dimilikinya. dan pada akhirnya terhindar dari “pseudo kesuksesan” yang menganggap seolah-olah di sekolah Kurikulum 2013 sudah berjalan dengan baik padahal kenyataannya masih terjadi compang-camping disana-sini, baik dari sisi proses maupun hasilnya.

Mudah-mudahan seperti itulah gambarannya, sehingga implementasi kurikulum 2013 dapat berjalan selaras dengan ide kurikulum 2013 itu sendiri yang secara konseptual memang tidak perlu diragukan lagi kehebatannya.

Sumber : akhmadsudrajat.wordpress.com

Penilaian Kinerja Pengawas Sekolah Model Partnership – Collaborative Assessment


Penilaian Kinerja Pengawas Sekolah Model Partnership – Collaborative Assessment

Penilaian Kinerja saat ini menjadi isu yang sedang hangat dibicarakan di kalangan pendidik dan tenaga kependidikan. Oleh karena itu, dalam upaya meningkatkan Kinerja Pengawas Sekolah SMP, SMA dan SMK, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuningan telah melaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Pengawas Sekolah dengan menggunakan model Partnership– Collaborative Assessment..

Model Partnership–Collaborative Assessment adalah sebuah model penilaian kinerja berbasis kesejawatan. Dalam pelaksanaannya, para pengawas sekolah dibagi habis ke dalam kelompok-kelompok kecil, dengan anggota masing-masing kelompok terdiri dari 4 orang pengawas sekolah. Selanjutnya, dalam kegiatan kelompok, seorang pengawas sekolah dinilai kinerjanya oleh 3 orang rekan pengawas sekolah lainnya secara bergiliran. Suatu saat seorang pengawas sekolah diposisikan sebagai pihak yang dinilai, tetapi di saat lain dia diposisikan untuk bertugas sebagai penilai anggota kelompoknya.

Penilaian dilakukan dengan berpegang pada pedoman penilaian yang telah disiapkan, didalamnya memuat 3 (tiga) komponen utama kinerja pengawas sekolah yakni: (1) Program Pengawasan, (2) Pelaksanaan Pengawasan, dan (3) Laporan Pengawasan.

Untuk menjamin tingkat objektivitas penilaian, masing – masing kelompok diawasi oleh seorang supervisor. Dalam kegiatan penilaian kali ini, supervisi dilakukan oleh Drs. Setia Amar, M.M.Pd. (Koordinator Pengawas Kabupaten Kuningan, dan Drs. Kasid, M.Pd. (Ketua APSI Kabupaten Kuningan sekaligus sebagai penggagas model penilaian ini). Pada kegiatan ini, meski bertindak sebagai supervisor, tetapi keduanya termasuk juga sebagai pihak yang dinilai oleh rekan pengawas sekolah lainnya.

Kegiatan penilaian berlangsung selama 2 (dua) hari, 29-30 Desember 2014, bertempat di Ruang Pengawas Sekolah. Dedi Supardi, S.Ag., M.Pd, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuningan, dalam sambutannya menegaskan tentang pentingnya peran pengawas sekolah kaitannya dengan upaya  peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Kuningan.

Refleksi:

Sebagai salah seorang peserta dalam kegiatan ini, saya merasakan penggunaan model penilaian kinerja ini cukup memberi kenyamanan bagi yang dinilai maupun penilai, tentu dengan tidak menghilangkan prinsip – prinsip yang harus dipenuhi dalam sebuah penilaian. Perdebatan antara pihak penilai dengan yang dinilai pun hampir terjadi di semua kelompok, terutama ketika diminta bukti-bukti fisik atas kinerjanya. Jika memang  tidak ada bukti – bukti yang meyakinkan tentu tidak diberi nilai, begitu pula sebaliknya.

Dengan adanya kegiatan penilaian kinerja dengan menggunakan Model Partnership–Collaborative Assessment ini, saya banyak mendapat masukan yang sangat berharga guna kepentingan perbaikan kinerja saya di masa yang akan datang, baik dalam penyusunan program, pelaksanaan program, maupun penyusunan laporan. Saya pikir, rekan-rekan pengawas yang lain pun merasakan hal yang tidak jauh berbeda.

Sumber : akhmadsudrajat.wordpress.com

12 Karakteristik Atasan yang Menyebalkan

12 Karakteristik Atasan yang Menyebalkan

Az-zahra - Jeff Fermin (2014) dalam sebuah tulisannya yang dipublikasikan di Huffington Post mengemukakan tentang 12  Karakteristik Atasan yang Menyebalkan, yang disebutnya juga sebagai karakteristik yang mengerikan. Berikut ini penjelasan singkat dari keduabelas karakteristik tersebut:


1. Mengontrol

Atasan yang menyebalkan adalah dia yang tidak faham bagaimana memotivasi orang dan membuat orang-orang di sekitarnya menjadi lebih baik. Dia lebih banyak mengontrol karyawannya untuk selalu sibuk bekerja dan terus bekerja, tanpa dibarengi dengan penjelasan mengapa mereka harus bekerja.

2. Tidak Tegas

Atasan yang menyebalkan adalah dia yang memiliki karakteristik plintat-plintut, tidak tegas dengan keinginannya dalam menuntaskan suatu pekerjaan tertentu karena dia tidak mampu menganalisis situasi dan mengambil keputusan secara cermat, serta tidak dapat membaca kemungkinan-kemungkinan  hasil akhirnya.

3. Keras Kepala

Atasan yang menyebalkan adalah dia yang selalu menganggap dirinya paling benar, tidak mau mendengar pendapat orang lain. Dia tidak menyadari bahwa setiap orang  di kantor  pada dasarnya memiliki potensi untuk turut serta memajukan perusahaan atau organisasi .

4. Menolak Perubahan

Atasan yang menyebalkan adalah dia yang memilih untuk stagnan, tidak memiliki keberanian untuk melakukan perubahan proses tertentu di tempat kerjanya. Dia tidak mampu menawarkan konsep-konsep baru yang memungkinkan karyawannya untuk bekerja lebih baik dan dapat meningkatkan kepuasan para pelanggannya.

5. “Manajemen Mikro”

Atasan yang menyebalkan adalah dia yang terus-menerus memperhatikan pada hal-hal sepele, yang dapat merusak motivasi dan kualitas pekerjaan karyawannya. Dia kurang memberikan otonomi dan kebebasan kepada karyawannya untuk menyelesaikan tugasnya secara lebih baik.

6. Memimpin dengan Menebarkan Ketakutan

Atasan yang menyebalkan adalah dia  yang menggunakan taktik manajemen kuno yaitu dengan menebarkan ancaman dan ketakutan terhadap karyawannya manakala tidak sanggup menyelesaikan tugas-tugas besar, misalnya pemecatan. Kita sering menyaksikan film-film tentang seorang atasan memberikan ancaman terhadap anak buahnya dan hal itu biasanya terjadi pada organisasi penjahat atau mafia. Prototipe kerja modern jauh lebih liberal dan manusiawi, tidak menggunakan rasa takut sebagai bentuk manajemen serta dapat menempatkan dan menghargai karyawan sebagai manusia utuh.

Baca: Sebaiknya Hindari Motivasi dengan Ancaman!

7. Tidak Memiliki Visi

Atasan yang menyebalkan adalah dia yang tidak mampu melihat perjalanan organisasi untuk jangka panjang dan hanya fokus pada perbaikan jangka pendek, baik yang berkaitan dengan produk /jasa, lingkungan kerja, atau bahkan konflik.

8. Favoritisme

Atasan yang menyebalkan adalah dia yang menunjukkan sikap nepotisme di tempat kerja, terutama ketika menempatkan  seseorang dalam posisi besar.  Dia  tidak mampu memisahkan antara persaudaraan/persahabatan pribadi dengan  bisnis.

9. Arogan

Mirip dengan keras kepala, atasan yang menyebalkan adalah dia seorang yang sombong, seolah-olah menjadi orang yang paling hebat di dunia. Dia tidak menyadari bahwa dalam organisasi, setiap orang harus bekerja sama sebagai sebuah tim.

10. Marah

Karakteristik atasan yang menyebalkan berikutnya adalah dia yang berfikir bahwa karena dia telah memperoleh posisi kekuasaan, lantas dia bisa mencaci-maki, meremehkan, dan  memperlakukan orang lain secara semena-mena ketika dia melakukan suatu kesalahan.

11. Melemparkan Kesalahan

Atasan yang menyebalkan adalah dia yang  selalu menyalahkan dan meletakkan kesalahan pada karyawan apabila terjadi kesalahan dalam organisasi. Seorang pemimpin sejati mampu mengoreksi setiap kesalahannya sendiri, dan bahkan lebih mengesankan, dia seringkali berusaha mengambil alih tanggung jawab atas kesalahan yang telah dilakukan karyawannya, karena dia sadar bahwa dia belum mampu memperbaikinya.

12. Didorong oleh Emosi

Terakhir, karakteristik atasan yang menyebalkan adalah dia yang setiap tindakannya didorong oleh emosi, sering membuat  keputusan hanya berdasarkan pada keyakinan atau firasat, dengan tanpa argumentasi yang jelas. Pemimpin besar biasanya dapat membuat keputusan dengan menggunakan data untuk mendukung  penalarannya.

======

Terjemahan bebas dari:  Jeff Fermin. (2014). 12 Characteristics Of A Horrible Boss .

======

Jika Anda seorang pemimpin,  semoga tak satupun ciri-ciri dan sifat sebagaimana dikemukakan di atas melekat dalam sistem kepribadian Anda. Jadilah seorang leader yang sejati. Jadilah pemimpin yang baik,  dapat memberi manfaat bagi diri sendiri maupun orang lain.

Dan jika Anda orang yang dipimpin, semoga tidak mendapatkan pemimpin yang memiliki satupun karakteristik di atas, sehingga Anda  dapat lebih nyaman dan produktif dalam bekerja.

Sumber : akhmadsudrajat.wordpress.com

Minggu, 29 November 2015

Permendikbud No. 4 Tahun 2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran

Permendikbud No. 4 Tahun 2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran
Kebijakan pemerintah untuk kembali pada Kurikulum Tahun 2006 pada sekolah yang baru melaksanakan selama 1 (satu) semester telah berdampak terjadinya sebagian guru tertentu tidak dapat memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, yang tentunya hal ini berdampak pula terhadap pencairan tunjangan profesinya.
Oleh karena itu guna mengatasi masalah tersebut pemerintah telah menerbitkan Permendikbud No. 4 Tahun 2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan.   
Peraturan ini bisa dianggap sebagai solusi untuk “menambal” kekurangan jumlah jam bagi guru-guru yang terkena dampak kebijakan tersebut.
Adapun guru-guru yang mengalami dampak dari kebijakan tersebut adalah guru-guru yang mengampu mata pelajaran sebagai berikut:
SMP
SMA
SMK
  1. Bahasa Indonesia,
  2. Ilmu Pengetahuan Alam,
  3. Matematika,
  4. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,
  5. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan,
  6. Seni Budaya, dan
  7. TIK.
  1. Geografi,
  2. Matematika
  3. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan,
  4. Sejarah, dan
  5. TIK
  1. Bahasa Indonesia,
  2. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
  3. Sejarah, dan
  4. TIK/Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi
    (KKPI).
Menurut peraturan ini, terdapat 5 (lima) jenis kegiatan ekivalensi pembelajaran/pembimbingan yang dapat dipilih guru, yaitu menjadi:
  1. walikelas,
  2. pembina OSIS,
  3. guru piket,
  4. membina kegiatan ekstrakurikuler, seperti OSN, Keagamaan, Pramuka, Olah raga, Kesenian, UKS, PMR, Pencinta Alam, dan
    KIR, atau
  5. menjadi tutor Paket A, Paket B, Paket C, Paket C Kejuruan, atau program pendidikan kesetaraan.
Agar dapat diperhitungkan sebagai ekuivalensi, masing-masing kegiatan harus disertai bukti fisik, berupa: SK Penugasan, Program dan Jadwal Kegiatan serta  Laporan Pelaksanaan Tugas/Kegiatan.
Info selengkapnya tentang  Permendikbud No. 4 Tahun 2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/ Pembimbingan dapat diunduh melalui tautan di bawah ini:
Untuk memahami lebih jauh tentang ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/ Pembimbingan ini, Kemendikbud telah menerbitkan pula buku tanya jawab tentang Kegiatan Pembelajaran/ Pembimbingan, yang dapat diunduh melalui tautan  di bawah ini:
Sumber : Ahmad Sudrajat


Pembayaran Tunjangan Profesi Pendidik Tahun 2015

Pembayaran Tunjangan Profesi Pendidik Tahun 2015

Hampir bisa dipastikan bahwa berita dan informasi tentang Pembayaran Tunjangan Profesi Pendidik merupakan salah satu berita yang ditunggu-tunggu kehadirannya oleh para guru dan pengawas sekolah.

Nah, kali ini “tentang Pendidikan” akan berbagi informasi tentang  Pembayaran Tunjangan Profesi Pendidik Tahun 2015, –yang diambil dari laman P2TK Dikdas,-
Dalam laman tersebut dijelaskan bahwa pada tahun anggaran 2015, penyaluran tunjangan profesi bagi seluruh guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) lulusan program sertifikasi tahun 2006 sampai dengan tahun 2014 akan dibayarkan melalui dana transfer daerah.
Sedangkan penyaluran tunjangan profesi bagi guru bukan PNS dan guru PNS binaan provinsi dan pengawas satuan pendidikan dibayarkan melalui pusat.
Dalam laman tersebut disampaikan pula bahwa: “Terkait beredarnya berita tentang terjadinya perubahan mekanisme persyaratan, pemberian dan pembayaran tunjangan profesi yang isunya melekat pada gaji, maka dengan ini diinformasikan bahwa sampai saat ini regulasi terkait dengan isu tersebut belum ada, sehingga dapat dipastikan tidak ada perubahan pada mekanisme persyaratan, pemberian dan pembayaran tunjangan profesi pada tahun 2015.”
Selanjutnya, untuk kelancaran penyaluran tunjangan profesi Tahun 2015, Kemendikbud telah menyiapkan sejumlah petunjuk teknis, diantaranya:
  • Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi 2014 (Download)
  • Petunjuk Teknis Kualifikasi S1 Dikdas (Download)
  • Petunjuk Teknis STF Dikdas  (Download)
  • Petunjuk Teknis TP Pusat  (Download)
  • Petunjuk Teknis TP Transfer (Download)
  • Petunjuk Teknis Tunjangan Khusus Dikdas (Download)
Sumber : AKHMAD SUDRAJAT

Paradigma Baru Manajemen Pendidikan

Paradigma Baru Manajemen Pendidikan
Di tengah-tengah suasana pendidikan yang terus bergerak dinamis, –terutama dipicu oleh tuntutan dan tantangan kehidupan global yang amat kompleks,- maka mau tidak mau pendidikan harus dikelola (di-manage) sejalan dengan tuntutan perubahan yang ada, baik pada level makro, messo maupun mikro.
Pada level manapun, saat ini pendidikan tampaknya tidak mungkin lagi dikelola secara konvensional, dengan hanya mengandalkan pada cara-cara yang biasa, sebisa-bisa sesuai kebiasaan, tetapi harus dikelola secara adaptif, kreatif dan inovatif agar tidak punah termakan oleh tuntutan dan tantangan jaman.
Untuk itulah, Spanbauer (Uhar Suharsaputra, 2015) menegaskan tentang pentingnya upaya mengembangkan paradigma baru dalam manajemen pendidikan, menggantikan paradigma lama yang dianggap usang. Adapun kunci perbedaaan antara  manajemen pendidikan paradigma lama dengan paradigma baru dapat dilihat dalam tabel di bawah ini:
Paradigma Lama
Paradigma Baru
Struktur organisasi hierarkis dan berlapis.
Struktur organisasi bersifat horizontal.
Fokus pada manajemen dan kontrol atas pegawai, sistem dan pelaksanaan kerja.
Fokus pada keterampilan kepemimpinan, seperti: pemberdayaan, keterlibatan dan memampukan.
Sebagian besar keputusan dibuat tanpa masukan dari pegawai.
Manajer/pimpinan aktif mempromosikan kerja tim dan pemecahan masalah dalam unit kerjanya.
Rencana dan anggaran dikembangkan/ disusun oleh beberapa orang pada level puncak.
Individu di setiap tingkat organisasi terlibat dalam proses perencanaan dan dilakukan survei untuk mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas.
Rencana dikembangkan dan dibagikan pada staff (top-down).
Rencana operasional departemen terkait/ tak terpisahkan dari penganggaran sumber daya.
Sumber:  AKHMAD SUDRAJAT 
Refleksi:
Apakah di sekolah Anda sudah menerapkan manajemen pendidikan dalam Paradigma Baru?

Aplikasi Psikologi Positif dalam Pendidikan

Aplikasi Psikologi Positif dalam Pendidikan

Psikologi Positif adalah cabang psikologi terbaru yang muncul pada tahun 1998. Martin Seligman sebagai Presiden American Psychological Assosiation (APA) memperkenalkan prinsip-prinsip dasar Psikologi Positif, ciri-ciri kebahagiaan yang autentik, dan faktor-faktor pendukungnya melalui metode-metode praktis yang dirumuskannya.

Seligman and Csikszentmihalyi (Farah Aulia, 2015) mendefinisikan psikologi positif sebagai studi ilmiah tentang fungsi manusia yang positif dan berkembang pada beberapa tingkat yang mencakup biologi, personal, relasional, kelembagaan, budaya, dan dimensi global hidup. Tujuannya adalah mengidentifikasi dan me­ningkatkan kekuatan dan kebajikan manusia yang membuatnya dapat hidup dengan layak dan memung­kinkan individu dan masyarakat untuk berkembang. Psikologi positif bermaksud untuk menginisiasi perubahan dalam psikologi sebagai ilmu sosial, perubahan yang dapat menyebabkan reorientasi dan peralihan dari secara ekslusif hanya sibuk untuk memperbaiki kondisi yang sakit/buruk dalam hidup, menuju pengembangan kualitas yang terbaik dalam hidup.

Psikologi positif memiliki tiga pilar utama yaitu: Pertama, pengalaman hidup yang positif pada individu dengan mengeksplorasi emosi-emosi positif. Pilar kedua adalah properti fisik yang positif dari individu, menggali trait kepribadian positif, bakat dan kekuatan individu. Pilar ketiga adalah adalah masyarakat yang positif, menggali institusi sosial yang positif, seperti demokrasi, keluarga yang kuat dan pendidikan yang mendorong perkembangan yang positif

Psikologi Positif mempelajari tentang kekuatan dan kebajikan yang bisa membuat seseorang atau sekelompok orang menjadi berhasil dalam hidup atau meraih tujuan hidupnya. Pusat perhatian utama dari cabang psikologi positif ini adalah sisi-positif manusia. Menurut psikologi positif, manusia itu mempunyai ide-ide berupa kemampuan untuk memilih, kehendak yang bebas, preferensi, keberanian, spritualitas, kebijaksanaan, keutuhan, dan keadilan. Jika potensi ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya akan mendatangkan kebahagiaan yang autentik dan berkelanjutan.

Dilihat dari sejarahnya, Psikologi Positif  berakar pada mazhab atau aliran Psikologi Humanistik. Abraham Maslow, Carl Rogers dan Erich Fromm, adalah para tokoh psikologi humanis yang telah dengan gemilang mengembangkan penelitian, praktek dan teori tentang kebahagiaan atau kehidupan individu yang positif. Upaya ini kemudian diteruskan dan dikembangkan oleh para ahli dan praktisi Psikologi Positif untuk terus mencari fakta empirik dan fenomena baru untuk mengukuhkan hasil kerja para psikolog humanis.  Psikologi positif menekankan pada penelitian:
  • Banyak orang yang berkembang dan bertahan hidup di dalam cara-cara yang kreatif.
  • Resilience: bangun kembali setelah terjatuh.
  • Mampu memulihkan diri.
  • Life takes on new meaning and focus.
  • Penelitian mengenai kekuatan dan resiliensi dengan menggunakan metode ilmiah.
  • Apa yang membuat hidup semakin hidup. (Danang Setyo Budi Baskoro) Sebagai pendekatan psikologi yang relatif baru berkembang, beberapa isu yang banyak dibicarakan dalam psikologi positif adalah kesejahteraan (well being), harapan (hope), optimisme, kepuasan hidup, keterikatan (engagement), perilaku prososial, konsep diri positif, rasa syukur (gratitude), efikasi diri dan lainnya.

B. Aplilkasi Psikologi Positif dalam Pendidikan

Psikologi sebagai ilmu yang mempelajari perilaku individu, sejak lama telah diakui sebagai salah satu landasan pendidikan. Banyak teori dan praktik pendidikan yang dihasilkan dan bersumber dari psikologi, terutama berkenaan dengan psikologi perkembangan dan psikologi belajar (lihat: Landasan Kurikulum, Kontribusi Psikologi terhadap Pendidikan)

Psikologi Positif sebagai cabang baru dalam psikologi, saat ini telah menjadi daya tarik tersendiri bagi kalangan teoritisi dan praktisi, baik dalam bidang psikologi itu sendiri maupun bidang pendidikan tentang berbagai kemungkinan untuk menerapkan Psikologi Positif dalam dunia pendidikan, sehingga belakangan ini muncullah gagasan dan konsep tentang Pendidikan Positif (Possitive Education), yakni sebuah pendekatan pendidikan yang menitik-beratkan pada kekuatan dan motivasi pribadi untuk meningkatkan proses dan hasil pembelajaran. (Wikipedia).

Farah Aulia (2015) dalam makalahnya yang berjudul: “Aplikasi Psikologi Positif dalam Konteks Sekolah” mengetengahkan tentang : (1) Pentingnya optimisme dalam konteks akademik. Guru perlu optmisme di kalangan siswanya. Guru perlu memiliki pengalaman yang mendukung pengembangan dan peme­liharaan optimisme. Guru sendiri perlu memiliki pandangan positif terhadap dirinya sendiri dan menggu­nakan teknik yang menggunakan pendekatan yang positif untuk mengelola perilaku di kelas. Guru secara umum dapat mendorong optimisme siswa dengan memberikan atribusi terkait dengan keberhasilan-ke­berhasilan atau kegagalan-kegagalan yang dialami siswa di kelas. Guru juga dapat mengajarkan siswa untuk mengatasi masalah dan mencari alternative pemecahan masalah. Guru sendiri harus memberikan contoh tentang bagaimana menghadapi masalah sehingga siswa pun belajar tentang mengatasi masalah dan bukan menyerah saat menghadapi masalah. Memberikan umpan balik yang realistis juga menjadi hal yang penting yang perlu dilakukan guru untuk mengembangkan optimisme siswa; (2) Menggali kekuatan karakter siswa di sekolah, sekolah perlu menggali karakter-karakter positif dari siswa sebagaimana juga menggali kelemahan-kelemahan yang dimiliki oleh siswa. Selain itu, sekolah sendiri harus memiliki budaya yang memang menghargai karakter yang positif yang ditampilkan oleh keseluruhan elemen yang ada di sekolah; (3) Menumbuhkan keterikatan siswa dan lingkungan belajar yang optimal. Keterikatan siswa dengan sekolah menjadi hal yang penting bagi proses belajar yang optimal. Untuk membuat siswa terikat dengan sekolah maka ia harus memiliki persepsi yang positif tentang sekolah itu sendiri. Persepsi yang positif ini dapat terbentuk dari pengalaman belajar yang menyenangkan di sekolah. Usaha yang dilakukan oleh guru dalam hal ini adalah meningkatkan kompetensinya untuk dapat mem­buat format pembelajaran yang menyenangkan dan menantang serta membangun hubungan yang positif dengan siswa itu sendiri.

Sementara itu, berkenaan dengan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah, Husni Abdillah (2012) mengupas tentang Implikasi Psikologi Positif dalam Layanan Bimbingan dan Konseling Karakter. Dikatakannya, bahwa dalam perspektif psikologi positif konselor disarankan untuk memberikan layanan yang lebih menyeluruh, dan mengembangkan kekuatan karakter yang dimilki agar dapat mengembangkan lingkungan belajar yang lebih sehat, dan siswa dapat mengembangkan nilai karakter yang berguna bagi peningkatan prestasi. Dengan berbasis psikologi positif, program konseling akan lebih banyak berorentasi pada pengembangan dan pencegahan, tidak terlalu fokus dengan mengobati masalah, layanan bimbingan konseling akan lebih banyak mencoba menganalisis potensi terbaik untuk digunakan mengembangkan perilaku yang baik, bukan menganalisis perilaku yang bermasalah kemudian ditangani.

Sumber : Ahmad Sudrajat

Sabtu, 14 November 2015

Penting....Jadwal UKG dan Kriteria Peserta UKG Susulan

Penting....Jadwal UKG dan Kriteria Peserta UKG Susulan

Az-zahra - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata mengatakan UKG susulan dilaksanakan mengingat UKG merupakan hak bagi seluruh guru.

"UKG adalah hak semua guru, karena uji kompetensi dilakukan untuk memotret kualitas guru serta menentukan pola pembinaan apa yang akan diberikan kepada guru yang telah mengikuti UKG," jelas Pranata kepada wartawan di Kantor Kemendikbud, Senayan, Senin .

Pranata mengatakan, UKG susulan akan dilaksanakan mulai 7-11 Desember 2015 atau sebulan setelah pelaksanaan UKG.

Dia juga menjelaskan, mekanisme pelaksanaan UKG adalah Ditjen GTK mengirimkan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan kabupaten/kota.

Selanjutnya, Disdik menugaskan operator untuk mendata guru-guru yang belum mengikuti UKG. Kemudian, guru mendaftarkan diri mengikuti UKG susulan.

Kemudian, setelah didata, Ditjen GTK menyelaraskan (sinkronisasi) data ke sistem UKG. Baru selanjutnya para guru yang belum ikut UKG ini bisa mengikuti UKG susulan.

Pranata mengatakan, guru-guru yang berhak mengikuti UKG susulan jumlahnya tidak banyak. Tetapi ini tetap dilaksanakan karena merupakan kewajiban pemerintah untuk melayani guru dalam UKG.

Adapun guru-guru yang dapat mengikuti UKG susulan, di antaranya adalah guru yang mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG), kepala sekolah yang sedang mengikuti pertukaran kepala sekolah dari Pulau Jawa ke daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

"Selanjutnya, guru yang sedang mengikuti pendidikan S2 sebanyak 300 guru, guru yang sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat), guru yang sedang kunjungan ke luar negeri, simposium, dalam masa prajabatan, cuti atau sakit, yang terdapat kesalahan dalam mata pelajaran, serta para guru senior yang menolak ikut UKG karena akan masuk waktu pensiun," jelas Pranata.

Baca Juga : 

Hebat...ini dia Manuver Program Kemdikbud untuk Kepala Sekolah dan Guru

Wow...Guru Swasta Sekolah Internasional Antusias Ikuti UKG

Sumber : infopgri

Hebat...ini dia Manuver Program Kemdikbud untuk Kepala Sekolah dan Guru

Hebat...ini dia Manuver Program Kemdikbud untuk Kepala Sekolah dan Guru

Az-zahra - Berbagai langkah dan upaya tengah dilakukan oleh Pemerintah guna menggenjot kualitas Pendidikan di tanah air. Guru sebagai tenaga pengajar dan pendidik dalam satuan pendidikan menjadi objek sasaran utama yang dibenahi oleh Pemerintah mengingat kualitas para guru saat ini dirasa belum begitu mengembirakan.

Program pertukaran kepala sekolah dan guru yang digagas pemerintah untuk memeratakan kualitas sekolah, harus dipersiapkan secara matang.

Ketua Program Studi Pendidikan Guru SD (PGSD) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Sri Harmianto, kemarin mengatakan program pertukaran guru dan kepala sekolah, sebaiknya dilakukan dengan tidak terburu-buru.

Menurutnya, banyak aspek yang harus diperhatikan dalam melaksanakan kebijakan tersebut. Salah satunya memerhatikan kesiapan guru atau kepala sekolah yang akan dimutasi.

”Kalau kepala sekolah yang akan dimutasi belum siap, bisa saja nanti dia menjadi stres setelah ditempatkan di tempat kerja yang baru. Oleh karena itu, subjeknya harus diperhatikan terlebih dulu,” terang dosen PGSD
ini. 

Lanjut dia, kebijakan ini juga harus mempertimbangkan keberadaan pihak sekolah yang menjadi tujuan lokasi pemindahan. Harus dilihat dulu, apakah sekolah tersebut bisa menerima atau tidak.

”Kalau mereka tidak bisa menerima, justru akan berdampak tidak baik terhadap suasana di sekolah tersebut,” jelas dia. Perlu Pemetaan Sri Harmianto menambahkan sebelum program ini diberlakukan, sebaiknya pemerintah memetakan persebaran guru dan kualitas seluruh sekolah.

Hal itu penting agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan baru. Dia menilai, pada dasarnya bila kebijakan pertukaran guru dan kepala sekolah dilakukan dalam rangka untuk perbaikan mutu pendidikan, maka hal tersebut merupakan langkah yang bagus.

Meski demikian, kebijakan tersebut juga dapat berakibat yang tidak bagus, jika hal itu berkaitan dengan unsur politis, yakni adanya unsur suka dan tidak suka terhadap kepala sekolah maupun guru yang akan dipindah.

Seperti diberitakan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), saat ini mempersiapkan program pertukaran kepala sekolah (kasek) dan guru. Kebijakan ini dalam rangka untuk pemerataan kualitas pendidikan.

Baca Juga :  

Wow...Guru Swasta Sekolah Internasional Antusias Ikuti UKG

Paraaaah! Uji Kompetensi Guru Penuh Pungli

Sumber : infopgri